Kesal Teringat Suaminya Selingkuh, Ibu Muda Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Bak Mandi
Senin, 30 September 2019
Edit
Loading...
Loading...
Seorang ibu muda tega membiarkan bayinya yang masih berusia
tiga bulan tewas di bak kamar mandi. Hal tersebut terjadi di Kampung Cisuren,
Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu
(28/9/2019).
Nur Raisa, bayi pasangan D dan Y ditemukan tak bernyawa
pertama kali oleh Mae (65), nenek bayi tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi
Priyanto mengatakan YN (20), ibu kandung bayi itu, ditetapkan sebagai
tersangka.
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan
pengakuan dari tersangka sendiri.
“Tersangkanya YN, tak lain ibu kandung dari bayi tersebut,”
kata Juang dalam keterangannya di hadapan wartawan di halaman Polres Cianjur,
Minggu (29/09/2019).
Mengenakan baju tahanan dan wajah ditutupi masker, YN hanya
dapat tertunduk di hadapan sorotan kamera wartawan.
Ibu muda yang dihadirkan dalam konferensi pers Kepolisian
Resor Cianjur di jalaman Polres Cianjur, Jawa Barat itu sama sekali tak ingin
menunjukkan wajahnya.
Ketika diwawancarai wartawan, YN menjawab setiap pertanyaan
secara terbata-bata.
Bahkan YN menangis sesenggukan disela-sela menjawab
pertanyaan.
YN mangaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan
nyawa bayinya yang baru berusia 3 bulan dengan cara tragis.
“Menyesal, Pak. Saya menyesal,” ucap YN sembari terisak
ketika ditanya wartawan.
YN tega meninggalkan bayinya yang masih berusia 3 bulan di
dalam bak mandi yang terisi penuh air.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut tak mendapati YN di
lokasi kejadian.
YN ditemukan warga tengah duduk seorang diri di kebun yang
berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya.
“Sama keluarga dan warga sempat dicari-cari. Ketemunya di
kebun, sedang susuk sendirian sambil pegang lutut, seperti orang kebingungan
dan ketakutan,” tutur D (24) suami YN kepada wartawan di Polres Cianjur, Minggu
(29/9/2019).
Sang suami pun terkejut dan tak pernah menyangka sama sekali
istrinya yang ia nikahi 2,5 tahun lalu itu tega melakukan perbuatan tersebut.
Terlebih, D mengatakan, selama mengarungi biduk rumah tangga
dengan YN, tak pernah terjadi perselisihan yang berarti di antara keduanya.
“Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada
masalah. Dia juga penyayang sama anak.”
“Jangankan mukul, anak panas dikit saja buru-buru dibawa
berobat. Saya benar-benar kaget dengan kejadian ini,” ucap D lirih.
Sebelumnya pihak kepolisian memastikan kondisi kejiwaan YN
sama sekali tidak terganggu alias sehat.
Polisi memastikan tersangka melakukan perbuatannya dengan
keadaan sadar.
“Kondisi (kejiwaannya) sehat, namun memang terlihat sedih,
karena mungkin tidak menyangka akan kejadian seperti ini, dan tidak tahu ke
depannya jadi seperti apa,” kata Kapolres Cianjur AKPB Juang Andi Priyanto.
Juang menyebutkan tersangka melakukan tindakannya itu karena
kesal,
Menurutnya, awalnya bayi berusia tiga bulan YN itu
terus-menerus menangis saat hendak dimandikan.
“Saat itu, tersangka juga tiba-tiba teringat perbuatan
suaminya yang katanya pernah berselingkuh dengan seorang perempuan saat ia
hamil 7 bulan,” tutur Juang.
Dalam suasana hati kesal dan marah tersebut, YN kemudian
meninggalkan koeban yang saat itu sudah berada di bak mandi berisi penuh air
hingga akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatannya tersebut YN dijerat Pasal 80 ayat 3 dan
ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2-14 tentang Perlindungan Anak juncto pasal
338 KUHP.
Selain itu YN diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan
denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sumber: islamidia.com
Loading...
